Pada tanggal 2 April 2024, Kantor Desa Masta secara resmi meluncurkan program bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Masta. Program ini dirancang untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin dengan menggunakan sumber dana dari Dana Desa. Inisiatif ini menjadi langkah nyata dari pemerintah desa dalam menjaga kesejahteraan warganya, khususnya mereka yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu. Dengan alokasi dana yang terangkum dari Dana Desa, program BLT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meringankan beban kehidupan sehari-hari bagi para penerima manfaat. Proses pembagian BLT dilaksanakan secara transparan dan akuntabel di Kantor Desa Masta. Dalam acara tersebut, kepala desa dan perangkat desa terlibat aktif dalam memastikan distribusi bantuan dilakukan dengan lancar dan tepat sasaran. Para penerima manfaat disambut dengan hangat dan proses penyaluran dana dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. Melalui upaya ini, diharapkan bahwa bantuan BLT yang diberikan dapat memberikan dorongan bagi keluarga penerima manfaat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Selain itu, program ini juga menjadi salah satu wujud kepedulian serta komitmen pemerintah desa dalam mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat setempat. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Desa Masta terus berusaha untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warganya. Program BLT ini tidak hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga simbol dari kepedulian bersama untuk saling mendukung dan membangun masa depan yang lebih baik bagi semua pihak.